Pajak Bumi dan Bangunan Masyarakat Tiyuh Tirta Kencana Tubaba Diduga “Disunat”

Hariankoreksi.com, Tulang Bawang Barat

Penyetoran Pajak Bumi dan Bangungan (PBB) dari Pemerintah Tiyuh Tirta Kencana ke Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tahun 2022 lalu diduga bermasalah yang mengakibatkan tiyuh tersebut mengalami beban hutang yang berasal dari PBB.

Hal itu diungkap beberapa masyarakat yang meminta tidak disebut namanya kepada media ini beberapa waktu lalu. Mereka mengakatakan bahwa kewajiban mereka membayar PBB tahun 2022 sudah mereka bayarkan. Namun belakangan dana PBB yang telah terkumpul di Pemerintah Tiyuh Tirta Kencana diduga tidak disetorkan seluruhnya ke Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Pajak dari masyarakat itu sekitar 68 jutaan, yang ditorkan cuma sekitar 30 jutaan, masih terhutang sekitar 38 jutaan lah” Ungkap salah satu narabumber yang meminta dirahasiakan.

Menanggapi hal itu, Kepala Tiyuh Tirta Kencana Amrin Widayat membantah dengan mengatakan
dana PBB tahun 2022 sepenuhnya sudah disetorkan lunas. Justru Amrin mengaku pihaknya nombok (menambah untuk mencukupi) sebesar Rp2.000.000 saat penyetoran PBB ke Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Tahun 2022 kemarin Tiyuh Tirta Kencana diatas 70-an juta, tiyuh kemarin nombok 2 jutaan dari target yang dicapai, kalau pembayaran PBB kemarin sudah lunas dan sudah disetorkan ke kantor kecamatan,”kata Amrin Widayat kepada wartawan di Kantornya, Kamis (04/05/2023).

Sementara, fakta baru mulai terkuak setelah pihak Kecamatan Tulang Bawang Tengah merilis informasi realisasi PBB Tiyuh Tirta Kencana sampai 29 Desember 2022. Dari Target Rp68.993.905 hanya terealisasi Rp30.000.000, sisanya Rp.38.993.905, prensentase mencapai 43,48 %. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *